Jakarta – Paltform jual beli juga investasi modal aset kripto PINTU mengeluarkan dua fitur baru yaitu Limit Order kemudian Auto Dollar Cost Averaging (DCA) atau Nabung Rutin yang tersebut digunakan sudah dapat digunakan pengguna PINTU sejak September 2023.
Founder & CEO PINTU Jeth Soetoyo, dalam keterangannya pada Minggu mengungkapkan bahwa penambahan dua fitur baru hal yang akan semakin memperkaya layanan yang dimaksud mana ditawarkan PINTU.
“Kedua fitur ini kami hadirkan untuk memberikan fleksibilitas lalu kemudahan user saat melakukan perdagangan aset crypto,” kata Jeth.
Jeth kemudian menjelaskan bahwa Limit order juga Auto DCA sanggup dimaksimalkan oleh trader atau pemodal dalam mengatur strategi investasi modal untuk menghemat waktu.
Fitur limit order dapat digunakan untuk membeli atau mengirimkan aset dengan tarif yang digunakan digunakan diinginkan serta juga selanjutnya pesanan pengguna akan tereksekusi secara otomatis ketika nilai aset sudah sesuai dengan pesanan yang dimaksud itu ditentukan.
Jeth menambahkan, fitur Auto DCA merupakan pengembangan dari fitur sebelumnya yang digunakan semata-mata cuma berfungsi sebagai pengingat saja.
Kali ini fitur Auto DCA sudah pernah di-upgrade lalu pengguna PINTU mampu melakukan nabung rutin dengan melakukan pembelian aset kripto secara otomatis, harian, mingguan, hingga bulanan.
“Fitur Auto DCA dapat dimanfaatkan untuk meminimalisir dampak volatilitas tarif dan juga juga memungkinkan user untuk mengakumulasi aset crypto pilihan dari waktu ke waktu,” jelas Jeth.
Untuk fitur limit order sekarang juga sudah dapat digunakan oleh user PINTU kemudian menawarkan dua jenis limit order yakni limit order beli serta limit order jual.
Sementara fitur Auto DCA atau Nabung Rutin ini dirancang untuk memberikan kemudahan lalu juga kenyamanan dalam berinvestasi aset kripto yang terjadwal dalam waktu tertentu sesuai dengan strategi penyelenggaraan ekonomi tiap pengguna.
Adapun token yang mana tersedia dalam fitur Auto DCA per Oktober ini sudah mencapai 101 token dalam antaranya BTC, MATIC, BNB, XRP, LDO, juga LTC, PTU serta juga ratusan aset kripto lainnya. Jumlah token akan terus termutakhirkan dalam beberapa waktu ke depan.
Adapun untuk dapat menggunakan kedua fitur ini pastikan melakukan pembaruan versi aplikasi PINTU ke versi terbaru v3.34.0. Kemudian untuk pengguna Android yang tersebut digunakan dapat menggunakan fitur ini minimal menggunakan versi android 8.1. Sedangkan untuk pengguna iPhone, minimal menggunakan IOS 13.
