Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menawarkan pengerjaan perekonomian konstruksi infrastruktur dalam Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kepada Arab Saudi.
“Arab Saudi adalah negara tempat lahirnya agama Islam kemudian juga Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas Islam terbesar pada dunia. Ibu Kota Riyadh yang bermakna ‘Taman’ dalam bahasa Arab, juga sejalan dengan cita-cita untuk menghadirkan ‘Riyadh’ dalam Ibu Kota Nusantara sebagai World Sustainable Forest City,” ujar Deputi Bidang Pendanaan juga Investasi OIKN Agung Wicaksono dalam keterangannya di area dalam Jakarta, Senin.
Agung menekankan pentingnya Arab Saudi sebagai mitra penyelenggaraan ekonomi strategis Indonesia, khususnya dalam pengerjaan IKN.
Otorita IKN menawarkan investasi modal pengerjaan infrastruktur pada IKN melalui skema kerja mirip antara Sovereign Wealth Fund (SWF) milik Indonesia yaitu Indonesia Investment Authority (INA), juga SWF milik Arab Saudi, Public Investment Fund (PIF).
Sektor-sektor penyelenggaraan dunia usaha yang dimaksud mana ditawarkan adalah energi terbarukan, hunian, infrastruktur konektivitas, ecotourism, kemudian agrikultur kepada para calon penanam modal Arab Saudi.
OIKN menghadiri forum Saudi-Indonesian Roundtable Meeting yang tersebut diselenggarakan dalam tempat Riyadh, Arab Saudi. Agenda ini bertujuan untuk mempertemukan para pemangku kebijakan serta pemodal dari kedua negara untuk mengkaji berbagai kesempatan investasi.
“Kami mengapresiasi bahwa forum ini langsung menarik minat investasi modal dari Arab Saudi dengan disampaikannya Letter of Intent (LoI) di dalam area bidang energi terbarukan dari perusahaan energi terbesar yang digunakan juga bergabung membangun NEOM sebagai kota masa depan mereka. Visi Saudi Arabia 2030 tentang energi terbarukan, ternyata sejalan dengan visi membangun Ibu Kota Nusantara untuk menjadi kota Net Zero dalam 2045,” kata Agung.
Sebagai informasi, IKN Nusantara adalah ibu kota Indonesia dalam masa depan, yang tersebut dimaksud ditetapkan lalu juga diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
Nusantara mengubah orientasi penyelenggaraan menjadi Indonesia-sentris, juga berfungsi untuk mempercepat perubahan perekonomian negara. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ialah otoritas yang dimaksud mana mengelola kemudian mengatur Nusantara.
